×
Ad

Warung Mi Babi Sukoharjo Didemo Warga, Pengelola Respons Begini

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Senin, 18 Mei 2026 12:37 WIB
Aksi demo warga Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo, yang menolak Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah, Sabtu (16/5/2026). (Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sukoharjo -

Warga Dukuh Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menggelar aksi protes atas keberadaan Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah di wilayahnya. Pihak Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah buka suara.

Aksi digelar dengan orasi dari depan Masjid Al-Huda pada Sabtu (16/5/2026). Setelah orasi dan doa bersama, massa kemudian melakukan jalan sehat keliling kampung.

Mereka juga membawa spanduk besar yang dibentangkan bertulisan 'CABUT IJIN WARUNG NON HALAL DI SINI JANGAN ABAIKAN SUARA KAMI, HANYA KAMI RAKYAT JELATA, KAMI TIDAK BUTUH HARTAMU, KAMI HANYA INGIN LINGKUNGAN INI BEBAS DARI MAKANAN/MINUMAN NON HALAL'.

Ketua RW setempat, Bandowi, mengatakan sedianya warga akan menggelar aksi di jalan raya dekat dengan Warung Mie dan Babi Pinggir Sawah. Namun aksi itu diurungkan karena warga mendapatkan jaminan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Dari Pemkab Sukoharjo, di akhir-akhir jam suara kita sudah direspons dan ditindaklanjuti. Dari awal rencana kita unjuk rasa di pinggir jalan, kita ganti gerak jalan dan doa bersama. Aspirasinya tetap menolak warung non-halal," kata Bandowi, kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).

Pengelola Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, didampingi kuasa hukumnya juga berada di warung. Jodi mengatakan tidak mempersoalkan aksi yang dilakukan warga.

"Itu hak setiap warga negara untuk melakukan aksi maupun orasi. Tapi saya sebagai pengusaha tidak menghalangi orang datang ke tempat saya," kata Jodi.

Sementara itu, kuasa hukum Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan, menilai warung kliennya tidak melanggar aturan apa pun. Dari lokasi, warung kliennya juga cukup jauh dari permukiman karena sebelah kiri-kanannya pabrik serta depannya sawah.

Terkait ada jaminan dari Pemkab Sukoharjo soal aspirasi warga, Cucuk masih menunggu bunyi surat tersebut seperti apa. Jika terkait pencabutan izin, seharusnya yang berhak adalah Kementerian Investasi dan Hilirisasi, bukan Pemkab.

"Itu di luar wilayah kami. Tapi kami sebagai pelaku usaha yang sudah memiliki izin, tentu harus dilindungi hak-hak kami. Kami juga akan menentukan langkah hukum, seandainya ada pencabutan (izin), dan sebagainya," ucap Cucuk.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Puan: DPR Bakal Tindak Lanjuti Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi'':




(idh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork