Rasul Al Qiyadah Dibon Mabes Polri
Selasa, 06 Nov 2007 19:45 WIB
Jakarta - Pimpinan Al Qiyadah Ahmad Mushaddeq dibon penyidik Badan Intelijen Mabes Polri. Tersangka penodaan agama ini hendak di-interview terkait penyebaran ajarannya yang mencapai ke 9 provinsi.Peminjaman Rasul Al Qiyadah ini pun dilakukan hanya beberapa jam saja. Selain itu, hal ini dilakukan dalam rangka koordinasi penyidikan."Sekarang dia sudah kembali ke tahanan (polda metro jaya)," kata Kepala Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Tornagogo Sihombing, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (6/11/2007) sore.Ada beberapa anggota satuan intel yang menjemput Mushaddeq dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, lalu mengembalikannya lagi.Tornagogo menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa mengizinkan media massa untuk mewawancarai Mushaddeq. "Jangan dulu lah, jangan sampai ada masalah. Nanti bisa menyulut polemik, ini masih hangat," lanjut Tornagogo.Mushaddeq ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin malam 29 0ktober, pekan lalu. Penetapan itu dilakukan setelah ayah tiga anak itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya. Hingga kini 30 saksi, baik pengikut maupun warga di sekitar pusat kegiatan Al Qiyadah telah dimintai keterangan. Tambah lagi penyidik akan memanggil saksi ahli hukum pidana dan dari Departemen Agama.
(ndr/aba)











































