SBY Tunggu Laporan Hendarman Soal Vonis Bebas Adelin Lis
Selasa, 06 Nov 2007 16:39 WIB
Jakarta - Terdakwa pembalakan liar Adelin Lis divonis bebas oleh PN Medan Senin 5 November kemarin. Presiden SBY masih menunggu laporan Jaksa Agung Hendarman Supanji mengenai langkah yang akan diambil Kejagung."Kami tentu saja menunggu laporan lebih lengkap dari Jaksa Agung," ujar Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2007).Menurut Andi, SBY selalu berkomitemen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk juga kasus illegal logging dan illegal fishing.Namun mengenai langkah-langkah hukum setelah Adelin Lis bebas, Andi mempersilakan wartawan mempertanyakan langsung kepada Jaksa Agung."Yang paling berkompeten menjawab langkah hukum selanjutnya adalah Jaksa Agung," kata pria berkumis tebal itu.Hendarman bersama Menkum HAM Andi Mattalata dan Menko Polhukam Widodo AS menemani SBY menerima Komisi Hukum Nasional (KHN) pada pukul 15.30 WIB.Namun KHN beserta Andi Mattalata dan Widodo AS sudah tancap gas sejak pukul 16.15 WIB. Sekarang hanya SBY dan Hendarman saja yang sedang berada di ruangan pertemuan itu. Apakah SBY dengan Hendarman membicarakan vonis bebasnya Adelin Lis? Kita tunggu saja nanti.
(nik/sss)











































