11 Pengikut Al Qiyadah Kediri Menolak Bertaubat
Selasa, 06 Nov 2007 13:25 WIB
Kediri - Sebanyak 11 orang pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Kabupaten Kediri, menolak bertaubat ketika dikumpulkan di Mapolres Kediri. Selanjutnya mereka akan ditetapkan sebagai tersangka pengikut aliran sesat dan akan diproses secara hukum.Usaha 'penyucian' kembali pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Kediri ini dilakukan Polres Kediri, setelah berhasil menangkap petingginya, yaitu Kodiron (59) beberapa saat lalu.Usaha tersebut dengan mengumpulkan 30 pengikut aliran yang Kejaksaan Agung telah ditetapkan sebagai aliran sesat tersebut, sejak Senin 5 November malam kemarin dengan memberikan ceramah pencerahan Kapolres, Kajari Kediri, Kakandepag, dan Ketua MUI Kabupaten Kediri.Dalam ceramahnya Kapolres Kediri, AKBP Eky Heri Festyanto menjelaskan, pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah tidak akan diproses secara hukum, apabila bersedia bertaubat."Panjenengan (anda) tidak akan kami proses secara hukum apabila bersedia mengucapkan kalimat syahadat secara benar saat ini," kata Kapolres Kediri dalam ceramahnya.Namun hingga siang ini, dari 30 pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah tersebut, 11 diantaranya tetap menolak untuk bertaubat kembali ke ajaran Islam yang benar.Sementara 19 lainnya saat ini sedang menjalani proses pertaubatan di masjid Al Amaan di halaman Polres Kediri.Bahkan, Selasa (6/11/2007) ini mereka balik mengultimatum pihak Polres Kediri, dengan menyebutkan jika alairan yang dianutnya tidak menyalahi aturan dan kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyidiknya."Saat ini pimpinan kami sedang melakukan gugatan ke pemerintah, dan selama belum ada pembuktian yang benar, pihak Polres Kediri tidak berhak menyidik kami," kata salah satu pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah yang menolak menyebutkan namanya.Kasat Intelkam Polres Kediri, AKP Budi Susetiyo saat dikonfirmasi mengenai penolakan pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang menolak ditaubatkan mengatakan, mereka akan dikenakan proses hukum."Sesuai dengan apa yang dikatakan Bapak Kapolres, pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang menolak bertaubat akan disidik dan dikenakan proses hukum," kata Budi Susetiyo.Sementara salah satu pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang bersedia bertaubat, M Toha mengaku bersedia bertaubat karena belum lama mengikuti aliran sesat ini."Saya baru 40 hari ikut setelah diajak teman, dan saya belum dibaiat," kata lelaki yang keseharianya sebagai tukang parkir di Pasar Pare ini. (mar/mar)
(mar/mar)











































