Golkar Tidak Lindungi Kader Penerima Aliran Dana BI
Selasa, 06 Nov 2007 12:58 WIB
Jakarta - Dugaan aliran dana BI ke beberapa anggota DPR sedang diusut Badan Kehormatan (BK) DPR. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan tidak akan melindungi jika ada kadernya terbukti kecipratan aliran dana tersebut."Kalau jelas melanggar melakukan kesalahan seperti kasus Nurdin Halid, Partai Golkat tidak akan memberi perlindungan. Bahkan kita dorong untuk mengundurkan diri," ujar Agung.Agung mengatakan hal tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2007).Agung mengatakan, saat ini kasus dugaan aliran dana BI tersebut diserahkan sepenuhnya kepada BK DPR. Dalam tugasnya, lanjut Agung, BK dapat bekerja sama dengan institusi lain di luar DPR sesuai ketentuan."Misalnya bekerjasama dengan KPK yang saat ini juga sedang mengusut," imbuh Agung.Namun, lanjut Agung, bila kader tidak terbukti menerima aliran dana tersebut, Golkar siap memberikan bantuan hukum."Partai Golkar ada lembaga bantuan hukumnya dan siap melakukan itu kalau ada perlakuan tidak adil. Misalnya seperti character assassination," pungkas Agung.Dua pekan lalu, KPK memulai pemeriksaan kasus ini dengan memanggil beberapa pejabat BI. Kasus ini terungkap berdasarkan temuan BPK dalam laporan keuangan tahunan BI 2004.Dokumen tersebut menjelaskan, ada dana Rp 31,5 miliar dicairkan oleh mantan Direktur Pengawasan BI Rusli Simanjuntak. Oleh Rusli, dana itu lantas diserahkan ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Antony Zeidra Abidin.
(nik/nrl)










































