KY Diminta Periksa Hakim yang Vonis Bebas Adelin Lis

KY Diminta Periksa Hakim yang Vonis Bebas Adelin Lis

- detikNews
Selasa, 06 Nov 2007 11:18 WIB
Jakarta - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang memvonis bebas Adelin Lis menguatkan kecurigaan adanya mafia peradilan. Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan memeriksa majelis hakim yang mengeluarkan keputusan itu."Kalau ada indikasi kuat ke arah sana, kita berharap KY tidak segan-segan turun tangan untuk memeriksa dugaan-dugaan seperti itu," kata Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2007).Menurut anggota Komisi III DPR ini, putusan hakim yang membebaskan terdakwa kasus pembalakan liar itu sangat memprihatinkan. Apalagi, putusan itu muncul di tengah gencarnya pemerintah memerangi praktek pembalakan liar."Tapi bagaimanapun itu putusan hakim yang punya kewenangan yang patut kita hormati," ujarnya.Lukman mengatakan, meski PN Medan telah membebaskan Adelin Lis, namun jaksa masih bisa melanjutkan proses hukum melalui Mahkamah Agung (MA)."Kita tidak boleh berhenti, masih ada tahapan selanjutnya. Kita dorong jaksa untuk terus mengupayakan jalur hukum berikutnya," tandasnya. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads