Polisi mengungkap peran anggota sindikat pencurian tas merek Lululemon hingga merugikan perusahaan ekspor sekitar Rp 1 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Polisi menyebut pencurian itu diotaki oleh petugas kargo berinisial R.
"R merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian dari sindikat ini. Ia bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).
Ketiga tersangka dalam kasus ini ialah R alias K, A, dan F. Mereka ditangkap di Karawaci, Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polisi menyebut A dan F punya peran berbeda. Dia mengatakan A berperan melakukan pencurian, sementara F menyisihkan barang dari jalur pemeriksaan.
"Sementara A berperan membantu eksekusi pencurian dan F bertugas mengondisikan barang agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan," jelasnya.
(dvp/haf)