Bebas dari Illegal Logging, Adelin Lis Diintip Money Laundering
Senin, 05 Nov 2007 22:52 WIB
Jakarta - Adelin Lis boleh bebas dalam kasus pembalakan liar. Namun polisi sudah punya amunisi lain untuk menjeratnya kembali."Kita akan jerat dengan kasus money laundering>," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri saat dihubungi via telepon di Jakarta, Senin (5/11/2007).Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menegaskan, pencucian uang yang dilakukannya terkait pembalakan hutan. "Uang hasil hutan," cetusnya.Bambang yang dahulu menjerat Adelin lin dengan kasus pembalakan liar ini enggan mengomentari putusan bebas yang diberikan hakim kepada Adelin."Itu urusan hakim," tandasnya.
(ndr/nvt)











































