Adelin Bebas, Antiklimaks Penegakan Hukum Illegal Logging

Adelin Bebas, Antiklimaks Penegakan Hukum Illegal Logging

- detikNews
Senin, 05 Nov 2007 22:00 WIB
Jakarta - Bebasnya Adelin Lis, tersangka pembalakan liar, dinilai sebagai antiklimaks komitmen penegakan hukum terhadap tindakan illegal logging. Pembebasan itu ditengarai bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap komitmen pemberantasan illegal logging."Ini antiklimaks yang bisa menghancurkan kepecayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Chalid Muhammad saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (5/11/2007).Menurut Chalid, selain mengurangi kepercayaan masyarakat dalam negeri, keputusan bebas Adelin Lis juga akan menghancurkan kepercayaan dunia internasional terhadap komitmen Indonesia pada hukum dan lingkungan."Ini juga bisa menghancurkan kepercayaan dunia internasional apalagi hendak dilangsungkannya konferensi internasional perubahan iklim di Bali beberapa waktu ke depan," jelasnya.Chalid menjelaskan, semua pihak tentunya akan melihat putusan bebas tersebut sebagai salah satu drama hukum bagi pembalak liar yang ujung-ujungnya dibebaskan. Apalagi didukung dengan fakta bahwa di tengah proses peradilan Adelin Lis, pengacaranya sempat melakukan korespondensi dengan pejabat pemerintah."Di mana pejabat itu mengatakan bahwa yang terjadi dengan hutan Sumut bukan kesalahan Adelin, tapi kesalahan administrasi semata," sambungnya.Dijelaskan Chalid, korespondesi itu bisa diinterprestasikan sebagai pendapat yang mendorong putusan bebas Adelin Lis. Hal ini tentunya merupakan ketidakseriusan pemerintah meringkus pelaku kejahatan lingkungan.Chalid juga mengkritisi kebijakan pemerintah melalui Menko Polhukam Widodo AS yang menyatakan, Timnas Pemberantasan Illegal logging tidak menemukan indikasi keterlibatan aparat pemerintah dalam pembalakan liar. Seharusnya, pembuktian itu diserahkan melalui proses hukum yang benar."Karena jelas-jelas kami menemukan fakta adanya keterlibatan pejabat negara," ucapnya. (zal/nvt)


Berita Terkait