Adelin Lis Bebas, Kinerja Menhut Harus Dievaluasi
Senin, 05 Nov 2007 21:35 WIB
Medan - Bebasnya Adelin Lis dari jeratan hukum dinilai merupakan contoh pelaksanaan hukum yang buruk. Kinerja Menteri Kehutanan diminta untuk dievaluasi."Kita menghormati proses hukum, walau tentu saja sangat kecewa. Tinggalbagaimana Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban bisa menunjukkan kinerjanya, dengan memberikan novum atau bukti baru, agar Adelin bisa disidangkan lagi," kata anggota FPAN DPRRI Nasril Bahar kepada wartawan di Medan, Senin (5/11/2007).Secara kasat mata, lanjut Nasril, kiprah Adelin Lis sudah diketahui. Adelinbukan siapa-siapa lagi sebagai pengusaha dalam bidang pengusahaan hutanmelalui sejumlah perusahaan. Faktanya, hampir semua perusahaan di bidangkehutanan, punya masalah dengan illegal logging, menebang di luarkonsesi maupun tidak melaksanakan berbagai kewajiban.Hanya saja, imbuh Nasril, penerapan hukum terhadap para perusak hutan inisering tidak mencapai sasaran seperti yang diharapkan. Sebabnya perangkat hukum tidak bekerja dengan baik, sehingga saluran hukum menjadi macet. Aspek non-hukum juga turut andil, karena dapat menghilangkan semua kesalahan para perambah ."Apa pun itu, ini akan tercatat dalam sejarah. Masyarakat akan menilaipara hakim, dan menilai sistem peradilan kita. Selain itu, tinggal menunggu apa yang akan dilakukan Menhut MS Kaban dalam kaitan masalah ini, apa yang bisa diperbuatnya. Akan kita evaluasi," kata Nasril yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini.Dikatakan Nasril, masih banyak kasus-kasus perambahan hutan yangterjadi. Kasus Adelin Lis akan menjadi cerminan di depan, bagaimana sulitnya menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
(nwk/nvt)











































