Dugaan Korupsi Mobil Lapis Baja Polri Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Mobil Lapis Baja Polri Dilaporkan ke KPK

- detikNews
Senin, 05 Nov 2007 15:29 WIB
Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan mobil lapis baja Polri tahun 2001-2005 ke KPK. IPW menyebutkan adanya dugaan mark up dan kejanggalan dalam proyek Armored Personnel Carrier (APC) tersebut."Kalau kerugian total kita belum menghitung. Tapi pada pengadaan 2001 terjadi kemahalan harga per unit sebesar Rp 1,3 miliar," ungkap ketua presidium IPW, Neta S Pane, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2007).Dugaan korupsi yang dilaporkan IPW dikuatkan oleh hasil audit BPK terhadap kredit ekspor 2001-2004. Audit tersebut menyebutkan terjadi kelebihan pembayaran alat kelengkapan kendaraan taktis APC senilai US$ 1,61 juta atau sekitar Rp 10 miliar.Proyek APC tahun 2001 adalah pengadaan 20 unit APC sebesar Rp 99 miliar. Sementara tahun 2005 dianggarkan Rp 200 miliar untuk 44 unit APC. Sehingga anggaran per unit APC 2001 lebih mahal dari 2005."Padahal kualitas APC 2005 lebih baik dari 2001. Perbedaan harga yang mencolok ini menunjukkan terjadinya mark up," imbuh Neta.Sedangkan pengadaan APC tahun 2005, kasus yang muncul adalah adanya indikasi pemalsuan dokumen. Prototipe kendaraan yang diadakan juga tidak sesuai dengan standar."Kami juga akan mengambil langkah hukum atas pemalsuan dokumen-dokumen tender. Misalnya pemalsuan surat tidak pailit dari PN Niaga Jakpus oleh peserta tender yang kemudian menang tender," ujar pengacara IPW, Jhonson Panjaitan, di tempat yang sama.Sementara ada tudingan, perusahaan yang menang tender itu sejatinya perusahaan pembuat truk sampah. Selain itu, mereka tidak menyertakan prototipe dalam proposal tender."Seperti membeli kucing dalam karung. Sangat ironis. Teman-teman Brimob akan menggunakan kendaraan lapis baja yang tidak sesuai dengan standar NATO. Mobil lapis baja kok dibuat pabrik truk sampah," tandas Neta.IPW diterima oleh bagian pengaduan KPK. Mereka hanya menyerahkan surat resume permasalahan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan IPW terhadap pengadaan mobil lapis baja itu. KPK meminta mereka melengkapi laporan dengan beberapa dokumen pendukung. Hal itu dimaksudkan agar KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut. (irw/nrl)


Berita Terkait