Warga menggeruduk warung yang menyediakan minuman keras (miras) di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan musik itu.
Warga mendatangi warung miras itu pada Selasa (12/5/2026) malam. Warga menyampaikan mereka resah dengan keberadaan warung yang tak berizin tersebut.
Kombes Indra pun datang menemui massa yang sudah marah. Ia menyampaikan akan segera menindaklanjuti aspirasi warga Tangerang dengan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar," ujar Indra Waspada.
Warga menyepakati kebijakan dari Kapolresta Tangerang. Polisi pun langsung memasang garis polisi agar warung miras itu tak beroperasi.
Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Usai digaris polisi, massa meninggalkan lokasi penggerebekan dengan tertib. Indra menegaskan polisi akan terus merespons setiap keluhan masyarakat.
Tonton juga video "Iyuh! Bekas Alat Kontrasepsi-Botol Miras Berserakan di Hutan Kota Cawang"
(aik/whn)









































