Ketua DPR: Wamil Belum Saatnya

Ketua DPR: Wamil Belum Saatnya

- detikNews
Senin, 05 Nov 2007 13:33 WIB
Jakarta - Wacana wajib militer alias wamil oleh Departemen Pertahanan ditanggapi dingin Ketua DPR Agung Laksono. Agung mengatakan untuk saat ini wamil belum saatnya diterapkan."Wamil belum saatnya sekarang," ujar Agung usai rapat paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2007).Agung mengaku belum tahu detil wamil tersebut. Namun Wakil Ketua Partai Golkar itu akan mengecek terlebih dulu apa sebutan wamil usulan Dephan tersebut."Yang namanya wamil kan wajib. Setiap orang yang secara kategori terkena ya harus melaksanakan. Kalau tidak ya terkena sanksi. Apakah yang diusulkan oleh Dephan seperti itu? Karena itu kita harus melihat dulu judulnya apa," beber Agung.Agung menduga, wamil yang dimaksud Dephan sifatnya mengimbau, bukan wajib. Kalau diwajibkan, pemerintah harus menyiapkan anggaran dan sistem."Kalau seperti imbauan tidak perlu anggaran dari negara. Bisa saja oleh masing-masing institusi pemerintah atau swasta. Jadi jangan sampai membebani APBN kalau arahnya ke sana," pungkas Agung.Dalam rancangan UU Komponen Cadangan yang saat ini sedang digodok Dephan, termuat pasal ketentuan wamil bagi warga negara yang berusia 18 tahun ke atas. (nik/nrl)


Berita Terkait