SBY Belum Terima Grasi Puteh

SBY Belum Terima Grasi Puteh

- detikNews
Senin, 05 Nov 2007 12:39 WIB
Jakarta - Pemerintah hingga kini belum menerima surat permohonan grasi bagi Abdullah Puteh. Surat permohonan keringanan hukuman tersebut diajukan oleh Gubernur NAD Irwady Yusuf.Demikian jawab Mensesneg Hatta Rajasa, usai ikuti pembukaan Rakernas MUI di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Senin (5/11/2007)."Belum ada sama sekali. Di meja saya pun belum ada," ujar Hatta.Sesuai prosedur dalam pasal 14 UUD 1945, Kepala Negara memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan MA. Maka setiap surat permohonan permintaan keringanan hukuman yang diajukan oleh pihak terpidana, akan diteruskan oleh presiden kepada MA untuk dimintakan pertimbangannya."Tapi saya tidak bisa beri komentar karena suratnya belum ada," sambung Hatta. (lh/nrl)


Berita Terkait