Al Qiyadah Jadi 'Menu' Sidang Paripurna DPR
Senin, 05 Nov 2007 11:19 WIB
Jakarta - Penyebaran aliran Al Qiyadah Al Islamiyah menyedot perhatian DPR. Ketua DPR Agung Laksono menyentil aliran yang dinilai sesat oleh MUI ini dalam pembukaan sidang paripurna."Beberapa hari ini, di tengah masyarakat di berbagai daerah merebak berbagai aliran sesat mengatasnamakan agama tertentu, salah satunya Al Qiyadah Al Islamiyah yang mengklaim memiliki 41.000 pengikut," kata Agung.Hal ini disampaikan Agung saat berpidato dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan II masa tahun sidang 2007-2008 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2007). Sidang dihadiri sekitar 200 dari 550 anggota dewan.Menurut Agung, kondisi ini sangat meresahkan, lebih-lebih saat ini masyarakat sedang membangun suasana keberagamaan yang baik dan kondusif.Karena itu, lanjut dia, DPR mengharapkan pemerintah bersama masyarakat untuk lebih proaktif sedini mungkin mengambil tindakan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku supaya emosi masyarakat tidak terpancing dan mencegah adanya tindakan main hakim sendiri.
(aan/nrl)











































