Tanah Gedung Sampoerna Diukur Ulang, Karyawan Tetap Tenang

Tanah Gedung Sampoerna Diukur Ulang, Karyawan Tetap Tenang

- detikNews
Senin, 05 Nov 2007 11:16 WIB
Jakarta - Proses pengukuran ulang tanah eks Gedung Anggana Danamon di Kav 46 Jl Sudirman Jakarta Selatan -- kini menjadi Sampoerna Strategic Square -- dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengukuran ulang tak mengganggu aktivitas karyawan.Pantauan detikcom, petugas BPN dengan menggunakan alat total station mengukur tanah di luar gedung. Karena hanya bagian luar gedung yang diukur, aktivitas ini pun tak mengganggu aktivitas karyawan yang bekerja di gedung pencakar langit itu, Senin (5/11/2007).Aparat dari Polda Metro Jaya sebanyak 2 truk ikut mengawasi kerja BPN. Tak ada pemasangan papan pengumuman bahwa tanah itu sedang dalam penyelidikan. Menurut petugas BPN, mereka hanya melakukan pengukuran ulang saja.Tanah seluas 9.327 meter persegi dididirkan gedung yang dulunya bernama Anggana Danamon. Tanah yang kini menjadi Sampoerna Strategic Square (SSS) ini merupakan tanah milik Yayasan Kesuma Abdi Nusa. Namun tanah itu menjadi bermasalah saat PT Sami Karya Buana (SKB) menerbitkan sertifikat tanah yang sama. (mly/nrl)


Berita Terkait