Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji transparan mengusut dugaan parkir ilegal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang disegel DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI masih mengusut perizinan hingga kepatuhan pembayaran pajak parkir.
"Terkait dengan parkir yang diduga ilegal, saya mengatakan diduga ya karena ini kan semua masih dalam proses Pansus. Jadi kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Pansus DPRD," kata Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Dia mengatakan Pemprov DKI telah melakukan koordinasi internal usai persoalan parkir tersebut mencuat. Saat ini, Dishub bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengecek lebih lanjut izin dan mekanisme pemungutan pajak parkir.
"Maka apa yang kami lakukan, kemarin kami langsung berkoordinasi di internal. Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujarnya.
(bel/haf)