UU Pemilu Kelar Akhir 2007, Utamakan Efisiensi
Senin, 05 Nov 2007 10:46 WIB
Jakarta - UU Pemilu ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2007. RUU yang tengah digodok Pansus DPR ini mengutamakan efisiensi penyelenggaraan pemilu."Kami sudah sejak awal berperspektif efisiensi dalam membahas UU. Sedangkan itu sudah ada dalam UU 22/2007 sebelum anggota KPU ada. Jadi bukan mereka (KPU) yang mengingatkan kita, kita yang mengingatkan mereka," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan.Hal ini disampaikan Ferry saat ditanya mengenai usulan dari KPU agar RUU Pemilu mengutamakan efisiensi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2007).Menurut dia, Pansus sudah melaksanakan efisiensi misalnya dalam rekapitulasi suara, tidak lagi di tingkat desa dan kelurahan tetapi ke panitia pemilihan tingkat kecamatan. Kedua, satu kali mencoblos sehingga memungkinkan 1 TPS untuk 600 orang.Selain itu, lanjut Ferry, inventarisasi alat-alat pemilihan, dan desentralisasi pengadaan politik pemilu sehingga ongkos mengirim ke daerah lebih sedikit, tidak ke pusat.
(aan/nrl)











































