Sebelas bayi dievakuasi dari sebuah rumah bidan di Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, pada Jumat (8/5/2026) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, bayi-bayi tersebut merupakan anak dari hubungan di luar nikah.
"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi kepada wartawan, dilansir detikJogja, Senin (11/6/2026).
Ia menjelaskan, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima informasi adanya 11 bayi yang dirawat di sebuah rumah. Hasil pendalaman sementara diketahui para bayi tersebut dilahirkan dengan bantuan bidan berinisial ORP di wilayah Bayuraden, Gamping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi itu dilahirkan di bidan di (Bayuraden gamping) itu. Bidan, salah satu bidan di sana," kata Wiwit.
Awalnya hanya ada satu ibu yang menitipkan bayinya karena alasan tertentu. Namun kemudian berkembang hingga total ada 11 bayi yang dititipkan.
"Si ibunya, yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk mungkin karena kemanusiaan, dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu," jelasnya.
Adapun rentang usia bayi yang dievakuasi mulai 1 bulan hingga 10 bulan. Tiga bayi yang sempat dirawat di rumah sakit mengalami penyakit jantung bawaan, hernia, dan kuning. Dua di antaranya kini disebut sudah membaik.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Ibu Hamil Ditandu Bidan dan Warga Lewati 'Jalur Neraka' di Cianjur"
(yld/idh)









































