Pilpres Pakistan Terancam Mundur
Minggu, 04 Nov 2007 19:14 WIB
Jakarta - Pembekuan konstitusi yang dilakukan Presiden Pakistan Jenderal Pervez Musharraf membuat jadwal pemilu presiden yang diagendakan pada Januari 2008 terancam diundur."Pemilu tetap akan dilaksanakan, tapi tanggalnya akan ditentukan kemudian terkait kondisi darurat yang ditetapkan," kata Deputi Menteri Informasi Pakistan Tariq Azeem kepada AFP, Minggu (4/11/2007).Pasca pemberlakuan keadaan darurat, suasana ibukota Pakistan, Islamabad masih aman meski sejumlah tentara di disebar di penjuru kota. Penjagaan tampak dipusatkan di sekitar Gedung Mahkamah Agung, dan sejumlah kantor media cetak dan TV Pakistan."Tak ada yang bisa dipastikan saat ini," imbuh Azeem.Polisi dan tentara juga memasang barikade dan kawat berduri untuk menutup akses menuju gedung parlemen, kediaman presiden, dan gedung Mahkamah Agung.Memang salah satu alasan Musharraf mengambil langkah drastis membekukan konstitusi disebut-sebut karena dia merasa gerah dengan campur tangan lembaga yudikatif. Bisa jadi langkah Musharraf dilakukan untuk mendahului adanya kabar bahwa Mahkamah Agung akan membatalkan kemenangannya pada pemilu parlemen Oktober lalu.
(bal/bal)











































