Sidang Tuntutan Bos Terra Drone di Kasus Kebakaran Maut Digelar Hari Ini

Sidang Tuntutan Bos Terra Drone di Kasus Kebakaran Maut Digelar Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Mei 2026 08:19 WIB
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardhana kembali duduk di kursi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kebakaran kantor Terra Drone yang menewaskan 22 orang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Agenda sida
Foto: Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardhana (Ari Saputra/detikFoto).
Jakarta - Sidang tuntutan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, dalam kasus dugaan kelalaian dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat, digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dirangkum detikcom, Senin (11/5/2026), sidang sebelumnya sempat ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap menyusun tuntutan. Sidang sejatinya digelar 7 Mei 2026 lalu.

Majelis hakim lalu memberikan waktu kepada jaksa penuntut umum. Hakim meminta jaksa membacakan tuntutan untuk Michael hari ini.

"Tanggal 11 (Mei) ya, hari Senin ya?" tanya hakim.

"Diusahakan, Yang Mulia," jawab jaksa pada Kamis (7/5) lalu saat sidang.

Sebelumnya, Michael Wisnu Wardhana didakwa lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone di Jakarta Pusat. Kebakaran itu mengakibatkan 22 karyawan PT Terra Drone meninggal dunia.

Kebakaran kantor gedung PT Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12/2025). Jaksa mengatakan gedung itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang usaha PT Terra Drone, termasuk baterai drone jenis lithium polymer tipe 6s 30 ribu mAh, yang hanya memiliki satu pintu utama tanpa ada tangga darurat.

Tonton juga video "Sidang Tuntutan Bos Terra Drone di Kasus Kebakaran Maut Ditunda 11 Mei"

(whn/isa)



Berita Terkait