Honor Penyelenggara Pemilu Naik
Minggu, 04 Nov 2007 13:31 WIB
Jakarta - Untuk anggaran Pemilu 2009, diusulkan kenaikan honor bagi penyelenggara pemilu. Kenaikannya bervariasi, yang paling tinggi naik 7 kali.Pada 2004, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberi honor Rp 300 ribu, anggotanya Rp 250 ribu, dan sekretariat Rp 150 ribu.Pada Pemilu 2009, honor Ketua PPK diusulkan menjadi Rp 450 ribu, anggota Rp 400 ribu, dan sekretariat Rp 350 ribu.Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2004 mendapat honor Rp 100 ribu. Sedangkan anggotanya Rp 80 ribu, dan sekretariat Rp 40 ribu.Pada Pemilu 2009, honornya diusulkan setidaknya naik 4 kali lipat. Untuk Ketua PPS diusulkan naik menjadi Rp 400 ribu, anggota menjadi Rp 350 ribu, dan sekretariat Rp 300 ribu."Mereka ini layak mendapat kenaikan honor karena memang sudah bekerja keras selama 11 bulan," cetus Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (4/11/2007).Kenaikan honor juga diusulkan diberikan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Pada Pemilu 2004, Ketua KPPS hanya mendapat honor Rp 50 ribu, sedangkan anggota dan petugas Rp 40 ribu.Untuk Pemilu 2009 ini, honor Ketua KPPS diusulkan menjadi Rp 300 ribu, sedangkan anggota dan petugas Rp 250 ribu.
(nvt/sss)











































