Bersihkan Billboard, Satpol PP Sempat Bersitegang dengan FBR
Minggu, 04 Nov 2007 11:55 WIB
Jakarta - Sejumlah papan reklame bermasalah di sepanjang Jl MH Thamrin menjadi sasaran 200 petugas Satpol PP, Polsek Menteng, dan Pemprov DKI Jakarta. Mereka menertibkan papan reklame (billboard) yang menyalahi izin.Penertiban itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di dekat Stasiun Dukuh Atas, Jl MH Thamrin, Jakarta, Minggu (4/11/2007).Satu alat berat berupa crane dikerahkan untuk menurunkan besi-besi penyangga sebuah billboard. Untung saja penertiban ini dilakukan di hari Minggu, sehingga tidak menyebabkan kemacetan.Sebelumnya, sekitar 50 anggota Forum Betawi Rempug (FBR) ikut mengawasi penertiban ini. Suasana sedikit tegang dengan adu mulut karena anggota FBR berusaha menghalangi petugas. Untung saja, aksi ini tidak berlangsung lama.Kepala Dinas Pendapatan DKI Jakarta, Agusman menjelaskan, sasaran petugas adalah perusahan periklanan yang terganjal izinnya. Sedikitnya, ada 3perusahaan yang dipersoalkan, yaitu PT Patra Mega Komunikasi, PT Karisma Karya Lestari dan PT Pronto."Kita tunggu sampai persoalan perizinan dan peraturan yang ditetapkan dipenuhi. Tapi ada masalah, ini bagian dari tugas kami," kata Agusman di sela-sela memimpin anak buahnya.Hingga pukul 11.45 WIB, penertiban ini masih berlangsung.
(fiq/sss)











































