Anggaran Pemilu Rp 47,9 T Masih Bisa Tiarap
Minggu, 04 Nov 2007 11:23 WIB
Jakarta -
Elastis dan fleksibel. Begitulah anggaran penyelenggaraan Pemilu 2009. Perkiraan anggaran Rp 47,9 triliun yang diajukan itu masih bisa tiarap."Rp 47,9 triliun itu sebenarnya bukan usulan kita. Itu hanya perkiraan keperluan pemilu pada 2008 dan 2009," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (4/11/2007).Dijelaskan dia, usul resmi dari KPU hanyalah Rp 22,3 triliun. "Yang Rp 25,6 triliun sehingga menjadi Rp 47,9 triliun itu hanya prediksi dana dukungan dari APBD," beber Hafiz.Dengan demikian, sambungnya, Rp 22,3 triliun tersebut sangat mungkin dipangkas. Sebab, KPU masih akan melakukan evaluasi anggaran dan inventarisasi logistik."Apalagi kalau ada perubahan dalam UU Penyelenggaraan Pemilu, sehingga mengamanatkan adanya efisiensi," beber Hafiz.
(nvt/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































