Markas Al Qiyadah di Solo Digeledah Polisi
Sabtu, 03 Nov 2007 18:39 WIB
Solo - Tempat pengajian kelompok Al Qiyadah Al Islamiyah untuk wilayah Surakarta, Sabtu (3/11/2007) digeledah polisi. Sedangkan enam pimpinan Al Qiyadah Wilayah Surakarta ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Markas atau tempat pusat kegiatan Al Qiyadah Al Islamiyah untuk Surakata bertempat di Gang Indroroto V No 6, Ngabeyan, Kartosuro, Sukoharjo. Tempat tersebut Sabtu sore ini digeledah aparat dari Polwil Surakarta. Penggeledahan dilakukan disaksikan ketua RT setempat. Tempat yang digeledah adalah ruang petemuan, tempat pengajian hingga ruang tidur. Dari tempat itu polisi mengambil seperangkat komputer yang menyimpan file-file ajaran Al Qiyadah, sejumlah kitab Al Quran, Injil serta sejumlah buku. Darnuji, Ketua RT, mengaku kaget mengetahui rumah tersebut dijadikan markas kegiatan sebuah kelompok tertentu. Setahu dia, tempat tersebut adalah rumah kontrakan yang dihuni lima mahasiswa sesuai yang melapor kepadanya. Sepengetahuannya, di rumah tersebut juga jarang ada pertemuan yang melibatkan banyak orang. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat kemarin 17 anggota Al Qiyadah di Surakarta mendatangi Mapolwil Surakarta untuk mengamankan diri dari kemungkinan tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat terhadap mereka. Hingga saat ini mereka masih berada di Mapolwil Surakarta. Salah seorang dari enam orang yang mendatangi Mapolwil tersebut adalah pimpinan Al Qiyadah Wilayah Surakarta. Setelah menjalani pemeriksaan, enam orang pimpinan Al Qiyadah Wilayah Surakarta tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan ajaran yang dinilai menistakan ajaran agama yang diakui negara.
(mbr/asy)











































