1 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di OKU Selatan

1 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di OKU Selatan

- detikNews
Sabtu, 03 Nov 2007 18:14 WIB
OKU Selatan - Ladang ganja seluas satu hektar ditemukan polisi di Desa Transmigrasi Damarpura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Penemuan ladang ini adalah buntut dari penangkapan kurir ganja 3 hari sebelumnya.Polres OKU Selatan mengembangan penyelidikan setelah menangkap tersangka kurir ganja David Karsidih (23), warga Damarpura, Simpang, OKUS. Dari informasi tersangka, polisi mengendus keberadaan ladang ganja siap panen milik Rozak (40) yang ditanam di kebun di Desa Transmigrasi Damarpura, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKUS.Pada Rabu 31 Oktober 2007 lalu, polisi membekuk David di rumahnya berdasarkan informasi warga. David tertangkap tangan sedang bertransaksi ganja sebanyak 60 paket kepada Aprizal bin Cik Nang, warga Talang Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua.Dalam penangkapan itu, polisi mencurigai ganja yang dijual David baru selesai dipanen karena daunnya masih basah dan lembab. Belakangan diketahui, David sudah dua bulan menjadi kurir ganja. Dalam pemeriksaan, David pun bernyanyi kalau ganja itu dipanen dari kebun milik Rozak.Pada Jumat 2 November 2007 sore, polisi pun bergerak ke lokasi yang dimaksud dengan David sebagai pemandu. Sekitar pukul 16.00 WIB, polisi pun menemukan lokasi penanaman ganja seluas satu hektar.Polisi memperkirakan, batang ganja di kebun tersebut masih banyak lagi. Masih banyak tempat tersembunyi dan Rozak melakukan pola tanam menyebar. Hal ini cukup menyulitkan polisi menemukan keseluruhan tanaman ganja tersebut. Dari lokasi, juga terdapat puluhan lubang galian tanah yang disiapkan untuk menanam bibit ganja."Diperkirakan tanaman ganja ini masih banyak sekali, lokasinya tidak hanya di sini, tetapi terpencar. Kita telah mengimbau kepada masyarakat dan kadesnya apabila di sekitar lokasi menemukan tanaman serupa agar segera melapor ke polisi. Karena diperkirakan pohon ganja tersebut masih banyak," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Muhklis di Muaradua, OKUS, Sabtu (12/11/2007).Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan ke kebun ganja, polisi gagal menangkap Rozak selaku pemilik kebun. Rozak keburu kabur ke dalam hutan. Dari ladang ganja, polisi berhasil menemukan 17 batang ganja berumur empat bulan yang ditanam di antara pepohonan pisang. Disamping itu, sebanyak 54 polybag persemaian bibit ganja yang berada di pondok tersangka ikut disita polisi dari lokasi tersebut. (tw/fay)


Berita Terkait