1 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumsel

1 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Sumsel

- detikNews
Sabtu, 03 Nov 2007 18:15 WIB
Palembang - Ladang ganja seluas satu hektar ditemukan polisi di Desa Transmigrasi Damarpura, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi masih mengejar pemilik tanaman ganja itu. Polisi bisa menemukan ladang ganja ini setelah melakukan pengembangan penyelidikan tersangka kurir ganja David Karsidih (23), warga Damarpura, Simpang, OKUS, yang ditangkap tiga hari lalu. David ditangkap berdasarkan informasi warga, saat sedang bertransaksi ganja sebanyak 60 paket kepada tersangka Aprizal bin Cik Nang, warga Talang Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi mencurigai ganja yang dijual David baru selesai dipanen karena daunnya masih basah dan lembab. Belakangan diketahui, bahwa tersangka David sudah dua bulan menjadi kurir ganja. Dari mulut David itulah, keberadaan ladang ganja itu diendus polisi. Polisi menuju lokasi kebun ganja itu pada Jumat (2/11/2007) kemarin. Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan ke kebun ganja, polisi gagal menangkap Rozak. Pemilik tanaman ganja itu sudah kabur lebih dulu ke hutan. Dari ladang ganja, polisi menemukan 17 batang ganja berumur empat bulan yang ditanam di antara pepohonan pisang. Di samping itu, polisi juga menyita sebanyak 54 polybag persemaian bibit ganja milik Rozak. Diperkirakan batang ganja yang berada di lokasi kebun tersebut masih banyak lagi dan tersebar di banyak lokasi. Karena pola tanamnya yang menyebar dan tidak terpola menjadi satu, membuat aparat kepolisian kesulitan menemukan secara menyuluruh tanaman ganja tersebut. Dari lokasi juga, tampak terdapat puluhan lubang galian tanah yang disiapkan untuk menanam bibit ganja. "Diperkirakan tanaman ganja ini masih banyak sekali, lokasinya tidak hanya di sini, tetapi terpencar. Kita telah mengimbau kepada masyarakat dan kadesnya apabila di sekitar lokasi menemukan tanaman serupa agar segera melapor ke polisi," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Mukhlis SIk kepada pers Sabtu (12/11/2007). (tw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads