×
Ad

Interpol Asistensi Kasus Scamming Jaringan Internasional di Surabaya

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 08 Mei 2026 19:36 WIB
Ilustrasi. scamming (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen)
Jakarta -

Sekretariat NCB-Interpol Indonesia turun tangan asistensi pengungkapan kasus kasus scamming internasional yang beroperasi di Surabaya. Kasus ini melibatkan sindikat internasional yang melakukan penyekapan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penipuan daring (scamming).

Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama menjelaskan, asistensi dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya berjalan sesuai prosedur hukum nasional maupun konvensi internasional.

"Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi penanganan perkara untuk memastikan proses penanganan kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dapat berjalan dengan baik. Kami menjamin bahwa seluruh prosedur penahanan, penyitaan, dan pemberkasan para tersangka telah memenuhi standar hukum nasional maupun konvensi internasional," kata Kombes Ricky melalui keterangannya, Jumat (8/5/2026).

44 Tersangka

Diketahui, operasi pengungkapam itu berhasil mengamankan total 44 orang tersangka. Mayoritas merupakan warga negara asing yang berasal dari China, Taiwan, hingga Jepang.

"Komposisi tersangka didominasi warga negara asing, yakni 30 WNA China, 7 WNA Taiwan, 4 WNA Jepang, serta dibantu oleh 3 WNI. Sindikat ini digulung dari empat lokasi rahasia yang tersebar di wilayah Surabaya dan Surakarta, Jawa Tengah," jelas Ricky.




(ond/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork