Jampidum Percaya Sepenuhnya pada Bagir Manan
Jumat, 02 Nov 2007 23:16 WIB
Jakarta - Netralitas ketua majelis dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus Munir, Bagir Manan diragukan sejumlah kalangan. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga percaya sepenuhnya pada Bagir yang disebut-sebut sebagai 'orang kita' dalam rekaman percakapan antara Indra Setiawan dengan Pollycarpus."Kita serahkan saja pada beliau. Kita percayakan sepenuhnya," kata Ritonga di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2007).Terkait bukti baru yang diserahkan penyidik di luar persidangan permohonan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ritonga menyatakan hal itu sah-sah saja."Semua bisa. Tapi nggak usahlah kita cerita lagi, nanti panjang lagi. Kita sama-sama warga negara Indonesia yang berkepentingan atas penegakan hukum di negara ini. Mari kita berikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan dengan baik," imbaunya.Dia mengakui, ada bukti baru yang diajukan tim penyidik berupa kesaksian 2 orang. Meski marak diberitakan 2 saksi itu adalah manajer Coffee Bean dan petugas Garuda di Bandara Changi Singapura, Ritonga enggan mengiyakan."Entah dari mana pun dia, sudah serahkan sajalah itu," kilahnya.
(fiq/ken)











































