Ketua Pansus VLCC: Laks Tepat Jadi Tersangka

Ketua Pansus VLCC: Laks Tepat Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 14:55 WIB
Jakarta - Ketua Pansus VLCC DPR Gayus Lumbuun menilai Kejagung sudah tepat menetapkan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi sebagai tersangka kasus VLCC. Pansus dahulu sudah merekomendasikan hal tersebut."Seluruh fraksi-fraksi dalam paripurna telah memutuskan kasus VLCC ditindaklanjuti KPK dan Kejagung. Penetapan itu menunjukkan Kejagung konsisten, netral dan tidak tebang pilih," kata Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/11/2007).Menurut profesor bidang hukum ini, tidak ada intervensi dari Komisi III terhadap Kejagung. Komisi III mendapat amanat dari paripurna untuk mengikuti jalannya proses hukum karena bermitra dengan KPK, kepolisan, dan Kejagung."Satu hal yang salah kalau ada yang mengatakan Komisi III mengintervensi Kejagung dalam penetapan Laksamana sebagai tersangka. Ini murni proses hukum," kata anggota FPDIP ini.Gayus menambahkan, Komisi III juga sedang memantau kasus divestasi lainnya yang merugikan negara seperti Indosat. "Dengan adanya desakan masyarakat, mudah-mudahan disikapi lewat pansus di DPR. Penegak hukum juga diminta menindaklanjuti," pungkasnya. (fay/sss)


Berita Terkait