Laks Tak Layak Jadi Tersangka, PDIP Dituding Jadi Dalang

Laks Tak Layak Jadi Tersangka, PDIP Dituding Jadi Dalang

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 14:38 WIB
Jakarta - Telah terbukti tidak ada kerugian negara. Penetapan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi menjadi tersangka pun tidaklah layak. PDIP dituding sebagai dalangnya."Ya kalau dilihat ini dari hasil rekomendasi Pansus DPR, ya berarti mereka. Ada sejumlah nama di Pansus itu yang dari PDIP. Apakah mereka-mereka yang menunggangi, ya merekalah yang berkepentingan," kata Petrus Selestinus, pengacara Laks.Hal ini disampaikan Petrus di kantor Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Jl Sisingamangaraja, Jakarta, Jumat (2/11/2007). Dia menjawab pertanyaan siapa sutradara penetapan Laks menjadi tersangka penjualan kapal tanker VLCC."Laks sebagai tersangka sudah kita baca sejak rekomendasi Pansus yang dibacakan pada Kejagung beberapa waktu lalu. Kami menyesalkan status tersangka Laks. Kami yakin Laks tidak layak menjadi tersangka," ujarnya.Dijelaskan Petrus, KPK telah menyelidiki kasus ini selama 2 tahun dan terbukti tidak ada kerugian negara yang dilakukan oleh Laks."Saya heran kenapa Kejagung mengambil alih kasus ini, ada apa ini? Ini 99 persen lebih mengandung unsur politik. Artinya, bagaimana pun Laks harus jadi tersangka, dan Kejagung terjebak dalam skenario," katanya.Padahal, lanjut dia, Kejagung beberapa waktu lalu telah mengatakan belum ada kerugian yang pasti dalam kasus tersebut."Ini sebuah kezaliman. Tujuan penegakan hukum dalam hal ini bukan untuk kepentingan hukum, tapi untuk kepentingan kelompok-kelompok yang menginginkan Laks jadi target. Kita minta kasus ini diperiksa secara fair. Benar tidaknya akan kita buktikan di pengadilan," pungkas Petrus. (sss/ana)


Berita Terkait