Dugaan Penggelapan, PT Billabong Tolak Panggilan Polisi

Dugaan Penggelapan, PT Billabong Tolak Panggilan Polisi

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 14:33 WIB
Denpasar - PT Billabong Indonesia, sebuah perusahaan penanam modal asing di Indonesia asal Australia, menolak panggilan polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap CV Bali Balance, mantan rekanannya di Indonesia.Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Polisi AS Reniban pada jumpa pres di Mapolda Bali, Jl. WR Supratman, Denpasar, Jumat (2/11/2007).Kasus pidana antara PT Billabong Indonesia dengan CV Bali Balance ditangani oleh Mabes Polri. Namun, penanganannya dilakukan di Mapolda Bali. "Mereka (PT Billabong Indonesia) tidak menghadiri pemeriksaan. Kita akan melayangkan surat panggilan berikutnya," kata Reniban.Namun Reniban enggan menjelaskan status PT Billabong Indonesia dalam panggilan pemeriksaan tersebut. Ia juga menolak menjelaskan apakah polisi telah menyita aset-aset PT Billabong, berupa outlet-outlet yang tersebar di Kuta, Bali. "Apakah sekarang sudah berstatus saksi atau tersangka, saya tidak berhak menyampaikan karena kasus ini ditangani oleh Mabes Polri," elak dia. Reniban menambahkan kasus tersebut akan dikembalikan ke Polda Bali jika berkas pemeriksaan telah selesai. Sebab, kejadian perkara terjadi di Bali. "Jika berkas sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan antara satu pihak dengan pihak lain, maka berkas akan dikembalikan ke Polda Bali," kata dia.CV Bali Balance melaporkan PT Billabong Indonesia, sebuah perusahaan peralatan dan pakaian surfing ke Mabes Polri pada 18 Juli 2007 dengan tuduhan tindak penggelapan atas aset CV Bali Balance.PT Billabong Indonesia sebelumnya merupakan induk CV Bali Balance. CV Bali Balance bertugas memasarkan produk Billabong di Indonesia. Namun, PT Billabong meninggalkan CV Bali Balance setelah secara langsung menanamkan modalnya di Indonesia. PT Billabong Indonesia dituduh oleh CV Bali Balance telah mengambil alih jaringan keagenan yang dirintisnya. (gds/asy)


Berita Terkait