Pembangunan Busway Via Pondok Indah Dinilai Kucing-kucingan

Pembangunan Busway Via Pondok Indah Dinilai Kucing-kucingan

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 14:29 WIB
Jakarta - Pembangunan busway koridor VIII (Lebakbulus - Harmoni) via Jl Metro Pondok Indah dimulai sejak Jumat 2 November 2007 dini hari. Warga pun merasa Pemprov DKI Jakarta main kucing-kucingan.Pembangunan busway ini diawali dengan relokasi pohon palem raja yang ada di jalan arteri tersebut. Ada 160 palem yang akan direlokasi ke sepanjang pinggir jalan. Sementara, baru 3 pohon yang telah ditanam, yakni di depan Citibank, Jl Arteri Pondok Indah."Masak penggalian dilakukan dini hari. Ini kan aneh, terkesan kucing-kucingan. Tidak diberi tahu lagi," cetus Ketua RT 5 RW 7, Pondok Indah, Jakarta, Hendro, di dekat lokasi penggalian, Jumat (2/11/2007).Selain penanaman pohon relokasi ini, tepian jalan juga sudah mulai digali untuk pelebaran jalur hijau. "Harusnya nunggu proses class action kasus busway ini selesai," lanjutnya."Kami akan tetap melawan proyek busway ini," kata warga lainnya, Charles. Penggalian itu dilakukan oleh PT AF. Meski sibuk menggali, tidak semua tukang gali itu tahu tujuan kegiatan penggalian itu. "Saya tahunya suruh nggali aja Mas, nggak tahu buat apa. Dari semalam memang," ujar Wahyudi.Akibat penggalian lubang-lubang itu, pada jam-jam tertentu menghambat lalu lintas. Sebab, tanah galian teronggok di sepanjang pinggir jalan.Pada 29 Oktober lalu, class action pembangunan jalur busway ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan perdata diajukan karena rencana pembangunan jalur busway tersebut dinilai melanggar Undang-Undang 23/1997 tentang Lingkungan Hidup.Dalam gugatan itu, warga menggugat Pemprov DKI, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertamanan, dan PT Yasa Patra Perkasa selaku pelaksana proyek. Selain itu, warga juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 200 juta. (nvt/nrl)


Berita Terkait