Syamsul Bahri Tolak Teken BAP

Syamsul Bahri Tolak Teken BAP

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 13:58 WIB
Jakarta - Syamsul Bahri yang lolos fit and proper test KPU akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Malang. Meski kooperatif, Syamsul menolak menandatangani berita acara penahanan."Saya kurang tahu alasannya," ungkap Kajari Malang Andi MH saat dihubungi detikcom, Jumat (2/11/2007).Menurut Andi, Syamsul datang ke Kantor Kajari Malang pukul 09.00 WIB. Dia didampingi dua penasihat hukumnya. Setelah menyelesaikan pemberkasan, Syamsul pun resmi ditahan."Kami lakukan penahanan sesuai pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHAP. Itulah dasar kami," lanjutnya.Syamsul lalu langsung dibawa petugas ke Rutan Lowok Waru Malang. Syamsul pun resmi menghuni rutan itu sejak pukul 11.30 WIB. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads