Pilot Garuda Yogya Jadi Tersangka
Jumat, 02 Nov 2007 13:48 WIB
Jakarta - Pilot Garuda GA-200 Marwoto Komar yang mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, 7 Maret 2007, yang menewaskan 21 orang, telah ditetapkan menjadi tersangka."Iya sudah," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (2/11/2007).Kapan dipanggil? "Sudah diperiksa kok di Yogya," ujar Sutanto. Mengenai kapan Marwoto akan dipanggil lagi, Sutanto menjawab diplomatis, "Teknisnya tanya saja ke Polda Yogya."Jawaban diplomatis juga disampaikan Sutanto saat ditanya apakah kopilot Gagam Saman Rohmana turut menjadi tersangka."Tentu yang terlibat dalam proses hukumnya, siapa saja yang berperan di situ," katanya.Status pasti kopilot bagaimana, tersangka atau bukan? "Penyidik dari polda, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, akan ditindak," sahut Sutanto.
(sss/ana)










































