Meski Jadi Tersangka VLCC, Laks Akan Tetap di PDP

Meski Jadi Tersangka VLCC, Laks Akan Tetap di PDP

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 11:50 WIB
Jakarta - Eks Menneg BUMN Laksamana Sukardi ditetapkan tersangka kasus penjualan tanker very large crude carrier (VLCC) milik Pertamina. Meski demikian, Laks akan tetap dipertahankan di Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).Laks adalah salah satu dari 32 Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)."Asas praduga tak bersalah akan tetap dipegang teguh. Sebelum ada keputusan pengadilan, dia akan tetap di partai," ujar rekan separtai Laks, Roy BB Janis.Hal itu disampaikan Roy yang sedang berada di Makassar saat dihubungi detikcom, Jumat (2/11/2007).Apa yang akan dilakukan partai ataupun tim pengacara? "Yang jelas kita akan berjuang bersama-sama untuk mencari kebenaran. Keputusan ini masih baru, kita perlu mendiskusikan langkah selanjutnya bersama-sama," tambah Roy. (nvt/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait