Pendiri ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa diduga 50 santriwati ditangkap polisi. AS sempat mangkir dari pemeriksaan polisi yang diagendakan awal pekan ini.
"Sudah (ditangkap)," jawab singkat Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi dilansir detikJateng, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaka mengatakan tersangka melarikan diri ke luar kota. Tersangka pun akhirnya ditangkap kepolisian.
Saat ini polisi masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati. Rencananya akan segera dirilis di Polresta Pati.
"Rilis nunggu tim lapangan dan tersangka sampai Pati," jelasnya.
"Nanti nunggu rilis wae (saja)," lanjut dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Kronologi Kaburnya Predator Seks Santri di Pati










































