Pengamat: Komponen Cadangan Sah-sah Saja, Asal?

Pengamat: Komponen Cadangan Sah-sah Saja, Asal?

- detikNews
Jumat, 02 Nov 2007 01:14 WIB
Jakarta - Pembentukan pasukan sipil melalui pengajuan RUU Komponen Cadangan dinilai sah-sah saja dan bisa diterima. Namun harus jelas tujuan, mengkaji kekuatan TNI yang ada saat ini, serta kompensasi bagi yang ikut pasukan 'Angkatan ke-IV' itu."Secara prinsip yang namanya komponen cadangan itu di seluruh dunia memang ada. Intinya rakyat sipil disiapkan menghadapi situasi darurat perang dan wajib militer itu tergantung dengan keahlian masing-masing individu," kata pengamat militer CSIS Edy Prasetyono usai kuliah umum Pertahanan Negara di kampus FISIPUniversitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/11/2007).Sebelumnya, Dirjen Potensi Pertahanan Dephan Budi Susilo Supandji mengatakan, pihaknya meminta negara memiliki Komponen Cadangan guna menghadapi keadaan darurat atau perang. Untuk itu, pihaknya kini tengah terus menggodok RUU Komponen Cadangan tersebut, untuk segera diajukan ke DPR pada awal tahun 2008 nanti. Edy mengatakan, sebelum pemerintah mengajukan RUU Komponen Cadangan, ada tiga hal yang sangat utama dan penting untuk dikaji terlebih dahulu. Pertama, pemerintah perlu menganalisa kekuatan utama (TNI) yang dimiliki saat ini dan berapa jumlah yang perlu dibackup oleh komponen cadangan. Persoalan kedua, pemerintah harus memperjelas tujuan dibentuknya Komponen Cadangan. Bila tujuan pembentukan itu guna menghadapi ancaman perang dari luar atau eksternal, maka komponen cadangan bisa diterima. "Tetapi kalau hadapi ancaman internal, tidak perlu. Misalnya, komponen cadangan ini untuk di Aceh atau Papua, itukan saudara sendiri. Lebih baik kalau memang untuk eksternal," jelas Edy.Persoalan ketiga yang tidak kalah pentingnya, lanjut Edy, adalah kompensasi bagi warga sipil yang diminta menjadi anggota Komponen Cadangan harus jelas. Dicontohkannya, bila seseorang memiliki nilai baik di satu perusahaan, maka negara harus memberikan kompensasi yang ideal."Kalau orang ini memiliki nilai strategis di keluarganya, negara memberikan apa ke keluarganya? Memang kewajiban warga negara apabila memang dimobilisasi dan negara dalam keadaan genting, tapi negara juga harus pikirkan kompensasi kembali," ujar Edy lagi. (zal/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads