Dephan Usulkan RUU Pendidikan Militer Bagi Sipil

Dephan Usulkan RUU Pendidikan Militer Bagi Sipil

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 22:37 WIB
Depok - Dephan mengusulkan agar negara memiliki Komponen Cadangan. Komponen Cadangan ini merupakan warga sipil yang dilatih kemampuan militer yang bisa digunakan dalam kondisi darurat perang. "Kita sedang majukan RUU Komponen Cadangan, awal 2008 masuk ke DPR. Jika dibutuhkan dan dalam keadaan darurat perang, (Komponen Cadangan) bisa jadi kombatan," kata Dirjen Potensi Pertahanan Dephan Budi Susilo Supandji dalam kuliah umum Pertahanan Negara di kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/11/2007). Menurut Budi, bila RUU tersebut disetujui DPR, maka warga sipil yang berumur antara 18 sampai 45 tahunwajib menjadi anggota komponen cadangan apabila diminta negara. Kekuatan Komponen Cadangan ini sendiribisa berasal dari kekuatan paramiliter, profesional, kalangan industri, tenaga ahli atau warga negara baikindividu maupun kelompok. Dijelaskan Budi, yang berhak dan bertanggung jawab terhadap mobilisasi Komponen Cadangan dalam situasiperang adalah unsur pemerintahan melalui persetujuan DPR. "Jadi tidak boleh hanya Dephan. Dan situasinyaharus sampai pada tingkat kedaruratan untuk menghadapi ancaman militer perang," jelasnya.Begitu mobilisasi komponen cadangan ini dilakukan pemerintah dengan izin DPR, maka seluruh pasukannyaberada di bawah komando dan kendali Mabes TNI. Menurut perhitungan Dephan, setidaknya dibutuhkan 200 ribuwarga sipil yang akan direkrut menjadi anggota Komponen Cadangan."Kalau nanti sudah dimobilisasi, maka yang namanya panglima perang itu ya TNI, satu komando. Negara bisadinyatakan dalam keadaan darurat perang, maka sistem komandonya sistem TNI," tandasnya.Ditambahkan Budi, bila RUU Komponen Cadangan disetujui DPR, maka pihaknya akan mengajukan RUU Latihan DasarMiliter (Latsarmil). RUU ini penting sebagai payung hukum bagi pendidikan dasar kemiliteran bagi semuacalon komponen cadangan selama enam bulan. Namun, Latsarmil ini masih dalam perdebatan, apakahdiberlakukan bagi semua warga negara atau hanya Komponen Cadangan, karena membutuhkan biaya sangatbesar.Budi menolak anggapan apabila konsep Komponen Cadangan ini mengadopsi konsep Angkatan ke-V di zaman Presiden Soekarno atau Keamanan Rakyat Semesta (Kamra) di zaman Presiden Soeharto (ABRI). Sebab, usai menerima latihan dasar kemiliteran, setiap warga yang ikut Komponen Cadangan akan kembali beraktivitas seperti biasa dalam bekerja. "Jadi ini bukan merupakan Angkatan Khusus. Kan, tidak mungkin senjatanya mau dibawa-bawa terus," elaknya. (zal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads