Kepala Disperindag Solo Ditahan Kejari, Diduga Korupsi
Kamis, 01 Nov 2007 17:48 WIB
Solo - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal (Diperindag dan PM) Pemkot Surakarta, Masrinhadi, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Masrin diduga melakukan tindak pidana korupsi dana proyek studi banding wisata kuliner ke Surabaya tahun 2006 sebesar Rp 250 juta.Masrin menjalani pemeriksaan sejak sebulan lalu. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan kali ini di Gedung Kejari, Kamis (1/11/2007) penyidik memakan waktu selama 6 jam. Sejak pukul 09.30 WIB hingga 15.30 WIB, dia harus menjawab 20 pertanyaan yang diajukan tiga penyidik kejaksaan. Penyidik ini dipimpin Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surakarta, Wahjudi Djoko.Usai pemeriksan, Masrin resmi ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas I Surakarta. Sebelum masuk mobil tahanan, Masrin mengatakan kepada wartawan akan menaati semua proses hukum yang telah ditetapkan kejaksaan, meskipun hingga saat ini dia merasa tidak melakukan kesalahan apa pun."Secara moral dan normatif saya merasa tidak bersalah, namun mungkin ada keteledoran saya selaku pimpinan. Tapi saya akan tetap mempertanggungjawabkannya," tegas dia. Semua dana proyek itu, kata dia, telah diserahkan kepada pimpronya, sehingga dia tidak mengetahui dana yang dipersoalkan itu.Dia mengaku dalam proyek tersebut terdapat banyak tanda tangan yang dipalsukan. Meskipun demikian, Masrin tetap bersikukuh tidak mengetahui siapa yang memalsukan dan untuk tujuan apa pemalsuan itu dilakukan."Selama dalam tahanan nanti saya akan banyak menulis tentang apa saja. Baik berupa puisi atau pun umpan balik terhadap kasus ini. Semoga hak saya ini tetap dipenuhi oleh kejaksaan," ujarnya tenang.Kuasa hukum Masrin, M Taufiq, mengatakan pihaknya baru akan mengajukan penangguhan penahanan Jumat besok. "Semula kami dia mengupayakan agar klien kami tidak ditahan, namun tidak dikabulkan. Karenanya, kalau pun hari ini diajukan penangguhan penahanan juga percuma," kata Taufiq.Kasus yang menimpa Masrinhadi cukup menarik perhatian masyarakat Solo. Masrin adalah salah satu pejabat senior di Solo yang disebut-sebut kandidat kuat calon Sekda Kota Surakarta. Namun ketika namanya muncul ke permukaan, kasus tersebut segera membelitnya.Masrin terus berupaya melakukan 'perlawanan', bahkan dengan mengungkap rekaman telepon antara dirinya dengan salah seorang penyidik di Kejari yang dinilainyamengindikasikan pemerasan terhadap dirinya. Dia kemudian melaporkan kasus itu ke Presiden dan Kejaksaan Agung.
(mbr/umi)











































