Pendiri Ponpes di Pati yang Perkosa Santriwati Mangkir, Segera Dijemput Paksa

Pendiri Ponpes di Pati yang Perkosa Santriwati Mangkir, Segera Dijemput Paksa

Dian Utoro Aji - detikNews
Selasa, 05 Mei 2026 15:48 WIB
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, di Polresta Pati, Senin (4/5/2026).
Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Jakarta -

Pendiri pondok pesantren di Pati berinisial AS yang memerkosa puluhan santriwati mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Polisi pun berupaya untuk melakukan penangkapan.

"Upaya yang kita lakukan adalah penjemputan paksa untuk menangkap tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, dikutip detikJateng, Selasa (5/5/2026).

Tersangka AS telah dijadwalkan diperiksa polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin. Namun, sampai pukul 24.00 WIB, tersangka tidak hadir di Polresta Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dika memberikan alasan mengapa pelaku belum ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pemeriksaan calon tersangka sebelum penangkapan adalah kewajiban konstitusional untuk menjamin due process of law dan perlindungan HAM.

Dika mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya menekankan pemeriksaan secara profesional sehingga tidak terbantahkan secara hukum. Menurut dia, tersangka juga sebelumnya kooperatif saat dipanggil.

"Intinya pemeriksaan awal adalah bentuk kehati-hatian profesional agar setiap upaya paksa sah, terukur, dan tidak terbantahkan secara hukum," jelas dia.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Pengasuh Diduga Cabuli Puluhan Santri, Massa Geruduk Ponpes di Pati':

(idn/imk)


Berita Terkait