3 Kelurahan DKI Tidak Profesional Kelola Duit

3 Kelurahan DKI Tidak Profesional Kelola Duit

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 17:27 WIB
Jakarta - Uang sulit dicari tapi sangat gampang dihabiskan. Gara-gara tidak mengelola keuangannya dengan profesional, pengurus 3 kelurahan di DKI pun diajukan ke pengadilan. Intinya, hati-hati pegang duit!Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) yang telah dijalankan Pemprov DKI sejak 2001 sampai 2007 telah mengucurkan dana sebesar Rp 600 miliar dari APBD. 60 Persen digunakan untuk bina ekonomi, 20 persen untuk bina fisik, dan 20 persen untuk bina sosial.Dari Rp 600 miliar itu, 6 persennya mengalami kredit macet, di antaranya karena bangkrut, pindah, bencana, meninggal, dan salah kelola. "Yang miskin kita rekomendasikan dihapuskan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Budiharjo di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (1/11/2007).Untuk mengatasi masalah kredit macet, lanjut dia, Pemprov DKI membentuk lembaga keuangan mikro (LKM). "Tujuannya untuk mengelola dana bergulir masyarakat secara profesional," imbuh Budiharjo.Dia menjelaskan, awalnya unit pengelola keuangan untuk menjalankan program tersebut dilakukan Dewan Kelurahan (Dekel), namun kini dialihkan ke LKM.Budiharjo menambahkan, beberapa kelurahan yang tidak mengelola Keuangan secara profesional adalah Petojo Selatan, Penjaringan, dan Tomang. "Saat ini sudah dalam proses ke pengadilan. Jadi yang salah kelola itu, jika ada pengaduan dari masyarakat akan diproses ke kepolisian," sambungnya.Dia menuturkan, PPMK disediakan untuk 207 kelurahan. Tiap satu kelurahan diberi dana Rp 2-3 miliar per tahun.Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan dana sebesar Rp 8,8 miliar untuk 2007 yang akan dipergunakan untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Di tingkat kelurahan digunakan untuk bina fisik, bina lingkungan, bina ekonomi, dan bina sosial."Untuk 2008, ada 160 kelurahan dengan dana Rp 32 miliar untuk semua wilayah kecuali Pulau Seribu," jelasnya.Untuk 2009, Fauzi meminta program pemberdayaan masyarakat dijadikan satu frame guna tercipta sinkronisasi program dari pemerintah pusat dan dari pemerintah provinsi. "Supaya tidak ada tumpang tindih dari pemberdayaan masyarakat, jangan sampai program yang baik ini malah seperti pemerataan lingkungan," tandas Fauzi. (nvt/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads