Tolak Mobil Dinas Mewah, KPU Pilih Mobil Bekas
Kamis, 01 Nov 2007 14:38 WIB
Jakarta -
Keputusan anggota KPU baru memang terpuji. Mereka menolak mobil dinas baru yang cukup mewah yaitu sedan Camry. Mereka lebih memilih menggunakan mobil dinas peninggalan seniornya.Pengamatan detikcom, tiap anggota KPU baru menggunakan mobil dinas bekas anggota KPU sebelumnya. Misalnya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari menggunakan mobil Toyota Camry yang pernah ditumpangi wakil ketua KPU sebelumnya, Ramlan Surbakti.Sementara beberapa anggota KPU lain menngunakan mobil Nissan X-Trail, ada yang memakai sedan Honda Civic dan Toyota Soluna. "Ini masih sementara. Nanti akan ditentukan siapa akan menggunakan mobil apa," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (1/11/2007).Putu menolak mobil dinas baru yang dianggarkan oleh pemerintah. Menurutnya, mobil yang ada sekarang masih layak pakai karena dibeli pada tahun 2003."Nanti akan diundi siapa yang dapat X-Trail atau dapat mobil lainnya," selorohnya.Untuk sopir, Putu menjelaskan, pihak Sekjen KPU sudah menyediakan sopir untuk masing-masing anggota KPU.Saat ini, Putu masih ingin melengkapi perlengkapan-perlengkapan administrasi untuk kegiatan sehari-hari di ruang kerja."Masih butuh asisten pribadi dan butuh laptop. Itu sambil jalanlah nanti. Kita kan baru beberapa hari bertugas," ungkapnya.
(anw/nrl)










































