Warga memergoki pasangan selingkuh di Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, Yogyakarta. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk jalan RT.
Dilansir detikJogja, Senin (4/5/2026), Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan, mengatakan peristiwa itu bermula saat warga menggelar rapat RT akhir April 2026. Sejoli itu ikut di rapat tersebut.
Mulanya, warga curiga karena keduanya pergi meninggalkan rapat dalam waktu yang hampir bersamaan. Pria berinisial P pamit lebih dulu dari rapat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar. S ini sudah bersuami," katanya.
Warga kemudian mencari dua orang tersebut. Warga sempat mendatangi rumah pria P, namun keduanya tak ada di lokasi itu. Warga kemudian mendatangi rumah wanita S dan menunggu di lokasi itu.
"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucapnya.
Warga mengamankan keduanya dan membawanya ke rumah ketua RT setempat. Keduanya mengaku menjalin hubungan terlarang.
"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," katanya.
Simak selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Momen 2 Wanita Korban Selingkuh Bertengkar di Rumah Duka"










































