"Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS," kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Ia menilai kebijakan pengangkatan guru selama ini menimbulkan persoalan di lapangan. Ia menyoroti soal tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.
"Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah," ujarnya.
Legislator PKB ini menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Ia menilai salah satu faktornya adalah lemahnya koordinasi tata kelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lalu Hadrian menyebut, jika tata kelola berada di pemerintah pusat, kesejahteraan guru akan merata. Ia mengusulkan semua guru bisa menjadi PNS.
"Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti," ungkapnya.
Baca juga: Hardiknas 2026 dan Nasib Guru |
Tonton juga video "Jeritan Guru Madrasah, Singgung Pegawai MBG Lebih Cepat Jadi PPPK"
(dwr/whn)











































