KPU Tolak Mobil Dinas Mewah

KPU Tolak Mobil Dinas Mewah

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 13:17 WIB
Jakarta - Setelah usulan anggaran pemilu 2009 menuai kritik, anggota KPU baru tidak ingin menimbulkan kontroversi lagi di masyarakat. Mereka pun sepakat menolak mobil dinas mewah senilai Rp 350 juta. "Itu bukan prioritas dan kami minta tidak usah dianggarkan dulu," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (1/11/2007).Saat ini fokus KPU, kata Putu, membenahi struktur dan mempersiapkan pemilu 2009. "KPU tidak akan minta mobil, kalau dikasih kita akan tolak," tegasnya.Sementara anggota KPU lainnya Andi Nurpati bersikap lebih fleksibel. "Kita akan lihat kelayakan mobil yang ada dulu. Kalau memang sudah tidak layak bisa dianggarkan, tapi tidak untuk sekarang," katanya.Soal pengadaan kendaraan dinas di KPUD, kata Andi, KPU akan memastikan terlebih dahulu apakah sudah ada fasilitasnya atau belum, terutama wilayah hasil pemekaran provinsi.Namun Putu mengusulkan untuk masa pemilu 2009 nanti, KPUD tidak perlu mengadakan mobil baru, cukup leasing."Leasing saja selama 6 bulan. Nanti kalau pemilu usai dikembalikan biar lebih hemat," sarannya. Informasi yang diperoleh detikcom, anggaran pengadaan mobil dinas anggota KPU baru sebenarnya sudah masuk dalam anggaran 2007. Namun Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti kala itu enggan menyetujui karena masa jabatannya akan segera habis.Jumlah dana yang dianggarkan disebutkan sebesar Rp 2,5 miliar untuk 8 mobil jenis Toyota Camry. 7 Unit untuk anggota KPU dan 1 unit untuk sekjen. (umi/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads