Miranda Goeltom Diperiksa KPK

Miranda Goeltom Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2007 12:23 WIB
Jakarta - Penyelidikan aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR oleh KPK terus berlanjut. Satu persatu pejabat BI diperiksa. Setelah Direktur Pengawasan BI Rusli Simanjuntak, kini giliran Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom diperiksa KPK."Saat ini Miranda sedang dalam pemeriksaan," ujar Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2007). Miranda dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.Miranda didampingi Biro Hukum BI. Miranda diperiksa atas dugaan terkait laporan audit BPK tahun 2004. Dalam pemeriksaan itu, BPK menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 31 miliar untuk sejumlah anggota DPR.Dokumen hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan dana tersebut dicairkan oleh Rusli dan diserahkan kepada anggota Komisi Keuangan dam Perbankan DPR, Antony Zeidra Abidin. Rusli telah diperiksa KPK pada Kamis 25 Oktober 2007. (rmd/sss)


Berita Terkait