Prabowo Teken Perpres Pembukaan KJRI di Chengdu China

Prabowo Teken Perpres Pembukaan KJRI di Chengdu China

Eva Safitri - detikNews
Senin, 04 Mei 2026 12:07 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu Xi Jinping di Beijing untuk membahas proyek giant sea wall Pantura Jawa.
Presiden Prabowo Subianto bertemu Xi Jinping di Beijing untuk membahas proyek giant sea wall Pantura Jawa. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, China. Hal itu dalam rangka meningkatkan dan memperkokoh hubungan dan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan China khususnya di bidang ekonomi dan pelindungan WNI.

Dilihat detikcom, Senin (4/5/2026), pembukaan KJRI di Chengdu itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2026 yang diteken pada 2 Maret 2026.

KJRI di Chengdu merupakan perwakilan konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara operasional kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Beijing.

Adapun KJRI di Chengdu ini mengurusi wilayah Provinsi Sichuan, Kota Chongqing, Provinsi Yunnan, Provinsi Shaanxi, dan Provinsi Gansu. Sementara itu, penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan pada KJRI di Chengdu diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).

"Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang jabatan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara," tulis dalam beleid Pasal 6.

Terkait pendanaan, KJRI di Chengdu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Bagian Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Lihat juga Video: Vandalisme 'Depok' di Gua Hira, KJRI Minta Jemaah Jaga Kebersihan

(eva/rfs)



Berita Terkait