Hakim Menyidang Pelanggar Yustisi di Kelurahan
Kamis, 01 Nov 2007 11:33 WIB
Jakarta - Operasi Yustisi digelar serentak hari ini. Para pelanggar langsung digiring dan disidangkan di kelurahan setempat. Seorang hakim sudah menanti mereka.Di Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, misalnya. Petugas menghadirkan hakim Soeharto dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (1/11/2007), Soeharto terlihat sibuk menyidang para pelanggar yustisi. Tidak seperti sidang-sidang di ruang pengadilan, sidang yustisi ini terlihat santai. Soeharto juga dengan ramah menyapa para pelanggar yang mengenakan pakaian seadanya, seperti celana sedengkul atau 7/8. Sidang berjalan singkat, masing-masing pelanggar hanya butuh waktu 3 menit menghadap Soeharto.Mekanismenya, tiga nama dipanggil sekaligus dan dihadapkan ke Soeharto. Kemudian Soeharto bertanya-tanya singkat."Tahu apa kesalahannya?" tanya Soeharto. "Iya Pak, belum mengurus surat tinggal sementara," jawab para pelanggar."Kalau sudah tahu didenda ya, dendanya Rp 20 ribu atau subsider 3 hari kurungan, mau yang mana?" tanya Soeharto.Seluruh pelanggar tidak ada yang memilih kurungan. Mereka memilih membayar denda. Setelah itu, Soeharto mempersilakan mereka menuju meja sebelahnya untuk membayar denda. Tidak lupa Soeharto berpesan agar mereka segera mengurus surat tinggal sementaranya. "Jangan sampai sini saja, jangan lupa urus surat izin tinggal sementara," katanya.Salah satu penghuni kos mewah yang jaraknya hanya 100 meter dari kelurahan, Sisy (23) menuturkan, tidak keberatan membayar denda karena masih terjangkau. "Dendanya tidak berat," kata pemilik KTP Tangerang itu.
(umi/nrl)











































