Pejabat Bertemu Pengusaha Bermasalah
Komitmen Pemerintah Memberantas Korupsi Rendah
Kamis, 01 Nov 2007 11:05 WIB
Jakarta - Masalah besar yang dialami bangsa Indonesia adalam korupsi. Korupsi di berbagai sendi kehidupan sudah menjadi hal yang biasa dan tidak tabu untuk dilakukan. Adalah tugas pemerintah untuk memberantas korupsi hingga akar-akarnya.Namun apakah hal ini bisa terlaksana jika orang-orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi justru diistimewakan pemerintah. Bahkan mereka diberi kesempatan untuk melakukan pertemuan dengan presiden."Ini bentuk komitmen yang rendah dari pemerintah terhadap pemberantasan korupsi," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Fahmi Badoh, kepada detikcom, Kamis (1/11/2007).Jawaban Fahmi ini terkait dengan kabar yang dilansir harian Bisnis Indonesia yang menyatakan bahwa Presiden SBY bertemu dengan bos Grup Raja Garuda Mas, Sukanto Tanoto, sebelum Lebaran. Pemilik kelompok usaha Great River Sunjoto Tanudjaja juga masuk dalam rombongan SBY ke Jepang beberapa waktu silam. Sunjoto sendiri masuk dalam daftar cekal Imigrasi atas permintaan Kejagung dan Bapepam.Fahmi tidak menampik adanya dugaan pertemuan tersebut ada kaitannya dengan pemilu 2009. "Motif seperti itu bisa saja terjadi, apalagi dikaitkan dengan pemilu 2009," kata Fahmi.Fahmi sangat menyayangkan pertemuan ini karena terjadi di saat bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya melawan korupsi. Pertemuan tersebut, menurut Fahmi, juga akan merusak citra Presiden SBY sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. "Ini bisa memperburuk citra siapa pun yang melakukan perbuatan ini," cetus Fahmi.Fahmi meminta agar Presiden SBY memberikan penjelasan secara resmi tentang kabar pertemuan tersebut agar masalah ini tidak terus berlarut-larut dan mengganggu kinerja pemerintah. "Presiden harus memberikan keterangan resmi apakah pertemuan tersebut benar terjadi atau tidak. Jangan-jangan presiden mendukung mereka. Hukum memang selalu diintervensi oleh kekuasaan," tandasnya. Semetara itu, ponsel Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng tidak bisa dihubungi saat hendak dikonfirmasi.
(anw/nrl)











































